You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Reklame di JPO Dihapus Secara Bertahap
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Papan Reklame di JPO akan Dihapus Bertahap

Kejadian robohnya papan reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Minggu, semakin menegaskan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghapus perizinan reklame di JPO.

‎Jadi JPO itu tidak boleh ditutupi banyak iklan. Secara bertahap, semua iklah yang ada di JPO itu kita hapus

Gantinya, Pemprov DKI tengah mematangkan aturan Light Emitting Dioda (LED) sebagai media pemasaran.

"‎Jadi, JPO itu tidak boleh ditutupi banyak iklan. Secara bertahap, semua iklan yang ada di JPO itu kita hapus," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di kantor BNN, Minggu (25/9).

DKI Segera Inventarisasi Papan Reklame di JPO

Jika papan reklame di JPO dihapus, perusahaan yang ingin memasarkan produknya dapat menggunakan papan reklame berteknologi LED. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang mematangkan penggunaan papan berteknologi LED itu.

"‎Kita mau dorong ke LED. Tapi butuh waktu," ucap Basuki.

Basuki menambahkan, jika pematangan papan berteknologi itu rampung, pengawasannya diperketat. Satu produk dari satu perusahaan hanya diberikan izin tiga sampai empat tahun, setelah itu tidak bisa diperpanjang lagi.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3332 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2957 personAnita Karyati
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye2615 personNurito
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1375 personFolmer
  5. Inflasi Jakarta 0,13 Persen, Daging Ayam, Cabai, dan Beras Jadi Penyumbang Utama

    access_time03-10-2026 remove_red_eye1138 personFakhrizal Fakhri